• Ini adalah posting dari label "Fatwa", kembali ke Halaman Utama
  • Alasan MUI Menolak Indonesia Jadi Tuan Rumah Pemilihan Miss World 2013

     http://l2.yimg.com/bt/api/res/1.2/rOGPCxgHQFaUd91sHmvYyw--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Y2g9NDIxO2NyPTE7Y3c9NjgwO2R4PTA7ZHk9MDtmaT11bGNyb3A7aD0xMTg7cT04NTt3PTE5MA--/http://media.zenfs.com/id_ID/News/Tribune_News/20130730_vania-larissa-miss-indonesia-2013_9737.jpg
    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikapnya mengenai pro kontra penyelenggaraan Pemilihan Miss World 2013 di Indonesia.
    Dalam pernyataan sikap tersebut, MUI secara tegas menolak pelaksanaan Miss world 2013 di Indonesia.
    Hal itu diutarakan oleh ketua MUI, KY Muhyiddin Junaidi saat konferensi pers di Kantor MUI, Jumat (23/8/2013) di Jl Proklamasi, Jakarta Pusat.
    "Dengan diadakannya Pemilihan Miss World 2013 di indonesia tahapan pertama di Bali dan nanti Finalnya di Sentul, Kabupaten bogor. MUI pada rapat terakhir, 5 Agustus 2013 menyatakan dalam rapat pleno bahwa MUI menolak Indonesia dijadikan sebagai tuan rumah," terang Muhyiddin.
    Menurut Muhyiddin, setelah dilakukan peninjauan dari berbagai aspek seperti aspek ekonomi, agama, dan budaya maka tidak ada yang mendatangkan manfaat bagi Indonesia. Malahan menurut MUI malah banyak mendatangkan kerugian.
    Muhyiddin mencontohkan belajar dari kasus diadakannya Miss Word tahun 2000an di Nigeria, dimana saat itu masyarakat muslim menolak karena saat itu perwakilannya  divonis cambuk karena melakukan perzinahan.
    Namun tetap saja kontes diselenggarakan sampai pada hari H pelaksanaan, terjadi kekerasan mengakibatkan 200 orang meninggal. Sampai akhirnya panitia memindahkan acara ke London.
    "Indonesia mayoritas penduduk beragama Islam, kontes itu bagi kami jika dipandang dari sudut agama Islam sangat kontradiktif dari nilai agama Islam," kata Muhyiddin.
    Muhyiddin menambahkan pihaknya berkeberatan dengan indonesia sebagai tuan rumah, belajar dari kasus Nigeria. Apalagi menurutnya Indonesia merupakan anggota konfensi Islam yang suaranya banyak didengar oleh negara lain.
    readmore »»  

    Continue lendo >>
    Kalau manfaat, jangan lupa dishare...

    Masjid Jadi Tempat Resepsi, Ini Kata Gus Sholah

    http://l1.yimg.com/bt/api/res/1.2/CGahOHl2qS1RtU4FsEV1_A--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Y2g9MzU1O2NyPTE7Y3c9NjIwO2R4PTA7ZHk9MDtmaT11bGNyb3A7aD0xMDk7cT04NTt3PTE5MA--/http://media.zenfs.com/id-ID/News/tempo/139285.jpg 
    TEMPO.CO, Jakarta--Dewan pakar Dewan Masjid Indonesia Sholahudin Wahid atau yang biasa dipanggil Gus Sholah mengatakan tidak mempermasalahkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang diperbolehkannya bagian Masjid untuk ibadah areal berdagang dan pernikahan. (Lihat: Masjid Boleh Dijadikan Tempat Resepsi, Asal...)

    Menurutnya adanya penggunaan bagian Masjid untuk kegiatan berdagang dan pernikahan sudah lama terjadi di Indonesia. "Biasanya kan memang begitu, beberapa Masjid menggunakan lantai dasarnya untuk kawasan perdagangan," ujar Sholahudin saat dihubungi Tempo Ahad, 3 Agustus 2013.
    Mengenai adanya kegiatan pernikahan di area Masjid, Sholahudin mengatakan bahwa selama ini pernikahan di area Masjid hanya dilakukan pada saat kegiatan akad. Kalaupun di Masjid, kata Sholahudin, untuk resepsi biasanya dilakukan di bangunan atau gedung lain.
    Dia justru mengatakan mengapa fatwa tersebut baru ada sekarang. "Saya tidak tahu, latar belakangnya atau mungkin ada permasalahan hingga diterbitkannya baru sekarang."

    Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ma’ruf Amin mengatakan berdasarkan fatwa, bagian masjid tidak digunakan khusus untuk ibadah boleh digunakan untuk areal berdagang dan pernikahan. Mantan ketua fraksi PPP tersebut mengatakan boleh menggunakan areal masjid untuk selain ibadah asalkan bagian masjid yang dimaksudkan secara khusus untuk ibadah telah memadai.
    Hal itu kata Amin, merupakan upaya untuk memanfaatkan bagian dari area masjid untuk kepentingan ekonomis, seperti menyewakan aula untuk resepsi pernikahan hukumnya boleh sepanjang ditujukan untuk kepentingan kemakmuran masjid dan tetap menjaga kehormatan Masjid.

    Sumber: http://id.berita.yahoo.com/masjid-jadi-tempat-resepsi-ini-kata-gus-sholah-223858522.html
    readmore »»  

    Continue lendo >>
    Kalau manfaat, jangan lupa dishare...

    Masjid Boleh Dijadikan Tempat Resepsi, Asal...

    Masjid Boleh Dijadikan Tempat Resepsi, Asal...
    Ketua MUI KH. Maruf Amin (tengah) didampingi Anggota Tim Auditor LPPOM MUI Lukman Hakim (kanan) dan Sekretaris MUI Drs. H.M Ichwan Sam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
    TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini banyak sekali masjid dibangun dua lantai, namun salah satu lantainya kerap digunakan untuk acara resepsi pernikahan. Lewat fatwa yang dikeluarkan hari ini, Sabtu 4 Agustus 2013, Majelis Ulama Indonesia menyebut hal itu tidak dilarang.

    "Memanfaatkan bagian dari area masjid untuk kepentingan ekonomis, seperti menyewakan aula untuk resepsi pernikahan hukumnya boleh sepanjang ditujukan untuk kepentingan kemakmuran masjid dan tetap menjaga kehormatan masjid," kata Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin saat dihubungi Sabtu 4 Agustus 2013.

    Ma'ruf juga mengatakan memanfaatkan area masjid untuk kepentingan muamalah seperti area permainan anak, pendidikan, serta ruang pertemuan diperbolehkan asalkan sejumlah syarat terpenuhi.

    Untuk syarat penyewaan dan kegiatan ekonomis dalam lingkungan masjid, Ma'ruf mengatakan harus ditujukan untuk kemuliaan dan kemaslahatan umat. Selain itu, ketentuan penyewaannya harus sesuai dengan ketentuan syar'i. "Dan tidak menyulitkan orang masuk ke dalam masjid untuk beribadah, tidak mengganggu pelaksanaan ibadah di dalam masjid, tidak bertentangan dengan kemuliaan masjid, antara lain dengan menutup aurat," urainya.

    ===================
    2 kali lihat halaman masjid dijadikan tempat resepsi pernikahan dan ada acara hiburan orgen tunggal, yang nyanyi cewek berpakaian seksi.....!!!

    Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2013/08/03/173502137/Masjid-Boleh-Dijadikan-Tempat-Resepsi-Asal
    readmore »»  

    Continue lendo >>
    Kalau manfaat, jangan lupa dishare...

    MUI Jatim: Presiden Saja Tak Bisa Cabut Fatwa Kesesatan Syiah

    SURABAYA (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terus menjadi sasaran pihak-pihak yang menginginkan fatwa kesesatan Syiah dicabut. Ormas Syiah Ahlul Bait Indonesia (ABI) melalui Sekjennya, Ahmad Hidayat pernah menuntut pencabutan fatwa tersebut.
    Belum lagi LSM liberal yang mengatasnamakan kebebasan beragama maupun kebhinekaan menuntut hal yang sama.
    Meski demikian MUI Jatim menegaskan tidak akan mencabut fatwa MUI Jatim bernomor Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah. Pasalnya, fatwa itu justru memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kesesatan ajaran Syiah.
    "Fatwa dikeluarkan melalui beberapa kajian. Bukan dalam waktu singkat. Presiden saja tidak bisa mencabut fatwa itu," kata Sekretaris MUI Jatim M. Yunus, Kamis (6/9/2012).
    Menurut Yunus, mengeluarkan fatwa itu, MUI Jatim melakukan kajian sejak 2004 lalu, sebelum terjadinya konflik di Sampang. Bahkan, MUI Jatim juga melakukan kajian terhadap kitab-kitab yang digunakan rujukkan oleh warga Syiah di antarnya Kitab Biharul Anwar, Furu'ul Kahfi dan sejumlah kitab lainnya. Sekira 20 kitab yang menjadi rujukan MUI Jatim.
    Yunus membantah bahwa munculnya Fatwa MUI Jatim tersebut merupakan pemicu tindakan kekerasan di Sampang. Sebab kekerasan di wilayah tersebut sudah ada sejak Tahun 2003 berlanjut pada tahun 2006, tahun 2009 hingga tahun 2011 dan berlanjut pada tahun 2012 ini.
    Atas kajian tersebut, MUI melakukan kajian dan juga permintaan dari sejumlah daerah. Sementara fatwa tersebut keluar pada tanggal 21 Januari 2012 lalu.
    Ia juga mengatakan, fatwa MUI Jatim ini sebenarnya adalah untuk memperkuat Fatwa MUI Pusat yang dikeluarkan pada tahun 1984 lalu. Dalam fatwa itu, MUI menegaskan agar masyarakat mewaspadai aliran sesat Syiah.
    "Namun bagi kalangan Syiah, fatwa tersebut dipolitisir dengan mengatakan bahwa Syiah tidak sesat berdasarkan fatwa tersebut. Makanya, Fatwa MUI Jatim itu mempertegas Fatwa MUI Pusat dengan melalui sejumlah kajian bersama ormas-ormas Islam lainnya," paparnya. [Widad/okz]

    Sumber: http://www.voa-islam.com/news/indonesiana/2012/09/06/20503/mui-jatim-presiden-saja-tak-bisa-cabut-fatwa-kesesatan-syiah/ 
    readmore »»  

    Continue lendo >>
    Kalau manfaat, jangan lupa dishare...
    Flag Counter

      ©webeson - All Rights Reserved.

    Template by Dicas Blogger | Top